sponsor
Kebakaran Pasar Senen Diduga 500 Kios Terbakar.
Posted by : Amir on :Sabtu, 21 Januari 2017 0 comments
Radarsindo.com - kebakaran hebat terjadi melanda dipasar senen pada hari kamis 19 Januari 2017, kejadian tersebut dilaporkan berlangsung sejak pukul 04:15 WIB. Petugas pemadam kebakaran yang menanggulangi bencana tersebut, syarifudin menceritakan kronologi kejadian kebakaran pasar senen.
menurutnya, kebakaran pasar senen terjadi diblok III yang bermula dari lantai satu. hembusan angin yang kencang membuat si jago merah merambat hingga ketempat yang lain dan lantai yang berada di atasnya.
petugas sudah berusaha untuk memadamkan api yang membakar blok pasar tersebut namun sayang pintu gerbang lantai satu masih terkunci sehingga petugas pemadam kebakaran sulit untuk memadamkan api, dan akhirnya petugas memadamkan api dari luar.
si jago merah terus menyebar dengan ganasnya sehingga petugas pun menambah armada mobil pemadam kebakaran yang semula 25 unit menjadi 45 unit untuk memadamkan si jago merah. mobil pemadam kebakaran tersebut berasal dari Dinas pemadam kebakaran Jakarta Pusat serta bantuan dari Dinas Pemadam Kebakaran Jakarta Timur, Jakarta Barat, dan Jakarta Utara.
Akibat dari kebakaran tersebut menimbulkan macet dan para pedagang mondar mandir menyelamatkan barang dagangan mereka yang masih berada dipasar. mereka memindahkan barang dagangannya disepanjang jalan, depan atrium, pasar senen. diperkirakan sekitar 500 kios habis terbakar pada saat kejadian tersebut. (am/ak)
Saved under :
Peristiwa
Tabrakan di Jalan Mangga Besar Akibat Saling Kebut
Posted by : Amir on : 0 comments
Jakarta,radarsindo.com - kecelakaan terjadi pada tanggal 20 Januari 2017, hari jumat malam tepat jam 00.01 wib,tepatnya di perempatan stasiun mangga besar. kedua pengendara sama-sama melaju cepat sehingga tabrakan tak terelakan.
Akibat kejadian tersebut satu orang mengalami luka dan satu pengendara motor kabur. diketahui korban luka bernama Ahok (28), warga jalan kartini. warga berdatangan untuk menolong korban. motor yang dipakai adalah honda beat dengan Nopol B 4245 BJJ.
Diduga kecelakaan tersebut akibat kedua pengendara mengabaikan rambu lalu lintas dan mengebut dijalan. korban akhirnya dibawa kerumah sakit terdekat untuk diberi perawatan. (am/ak)
Saved under :
Kecelakaan
Info Kenaikan Biaya STNK Dan BPKB per January 2017
Posted by : Amir on : 0 comments
Radarsindo.com - Pemerintah akan menerapkan tarif baru untuk pengurusan surat-surat kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat pada 6 Januari 2017.
Tarif baru yang akan berlaku secara nasional tersebut didasarkan atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Peraturan ini dibuat untuk mengganti Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2010 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"Berdasarkan PP 60/2016 tarif baru mulai berlaku 6 Januari mendatang," kata Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Inspektur Jenderal Polisi Agung Budi Maryoto saat dikonfirmasi.
Dalam peraturan baru tersebut, terdapat penambahan tarif pengurusan, antara lain pengesahan STNK, penerbitan nomor registrasi kendaraan bermotor pilihan, dan surat izin serta STNK lintas batas negara.
Kenaikan biaya pengurusan surat-surat kendaraan pun mencapai dua kali lipat. Misalnya, untuk penerbitan STNK kendaraan roda dua maupun roda tiga.
Peraturan lama mengatur biaya Rp50.000. Dalam peraturan baru tarif berubah menjadi Rp100.000. Sementara untuk roda empat, dari Rp75.000 menjadi Rp200.000.
Kenaikan cukup signifikan tersapat pada item penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) baru dan ganti kepemilikan (mutasi). Kendaran roda dua dan tiga yang sebelumya dikenakan biaya Rp80.000 naiknya menjadi Rp225.000. Kendaraan roda empat yang sebelumnya Rp100.000 kini dikenakan biaya Rp375.000.
Saved under :
Trend Topic




